Pengertian, Dasar Hukum, Sejarah, dan Perkembangan Wakaf
Pengertian wakaf
Wakafadalah Menahan sesuatu benda yang menurut hukum tetap diwaqif dalam rangka mempergunakan manfaatuya Untuk kebajikan. (Imam Abu Hanifah)
Dasar hukum wakaf
Q.S ali Imran : 92.
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Yang artinya : “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
Sejarah wakaf
Praktik wakaf sudah berkembang sebelum datangnya Islam walaupun pada saat itu belum dikenal dengan istilah wakaf. Dalam catatan sejarah rumah-rumah peribadatan yang dibangun oleh pemeluk agama sebelum Islam sudah banyak berdiri.
Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf di syariatkan setelah Nabi SAW berhijrah ke Madinah, pada tahun kedua
Kemudian syarat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab disusul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan ke...