Postingan

Pengertian, Dasar Hukum, Sejarah, dan Perkembangan Wakaf

Pengertian wakaf Wakafadalah Menahan sesuatu benda yang menurut hukum tetap diwaqif dalam rangka mempergunakan manfaatuya Untuk kebajikan. (Imam Abu Hanifah) Dasar hukum wakaf Q.S ali Imran : 92. لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ Yang artinya : “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” Sejarah wakaf Praktik wakaf sudah berkembang sebelum datangnya Islam walaupun pada saat itu belum dikenal dengan istilah wakaf. Dalam catatan sejarah rumah-rumah peribadatan yang dibangun oleh pemeluk agama sebelum Islam sudah banyak berdiri. Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf di syariatkan setelah Nabi SAW berhijrah ke Madinah, pada tahun kedua Kemudian syarat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab disusul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan ke...

Zakat, muzaki, Zakat Anak Kecil, dan Zakat Orang gila

Pengertian Zakat, muzaki, Zakat Anak Kecil, dan Zakat Orang gila a. Pengertian Zakat  zakat menurut bahasa memiliki arti mensucikan. Sedangkan menurut istilah zakat adalah penyebutan untuk ukuran tertentu dari harta tertentu berdasarkan syarat- syarat tertentu dan diterima oleh golongan tertentu juga. Lafadz zakat di dalam al- Quran disebutkan 30 kali dan di gandengkan dengan lafadz sholat sebayak 27 kali. Lafadz zakat selalu digandengkan dengan lafadz sholat karena sebagai penyeimbang antara hablumminallah dan hablumminannas. Secara umum sholat adalah ibadah yang hubungannya langsung antara hamba dengan tuhannnya sedangkan zakat adalah suatu ibadah yang hubungannya langsung antara manusia dengan manusia lainnya sebagai bentuk rasa syukur dan penyambung silaturahim dengan manusia lainnya.  b. Muzaki    Muzaki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah memenuhi syarat- syarat nya, yakni: islam, baligh, berakal, merdeka, milik...